SAMOSIR - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Samosir dan Kepala KPH 13 Dolok Sanggul bersama Daops Manggala Agni menandatangani pernyataan kesepakatan bersama penanganan serta pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Samosir.
Penandatanganan kerjasama tercapai dalam rapat koordinasi PPKM, PKM dan Karhutla di Aula Mapolres Samosir yang dihadiri seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Samosir,
Dalam rapat tersebut terdapat 9 point untuk disepakati bersama diantaranya, Bersama untuk membentuk satgas penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla, 2. Bersama Menyusun struktur satgas penanganan, pencegahan dan penanggulangan Karhutla, 3 Bersama Merencanakan dan pengelolaan Anggaran Satgas.
4, Melaksanakan gelar personil dan sarana prasarana penanganan Karhutla, 5. Bersama melaksanakan patroli pencegahan karhutla, himbauan dan sosialisasi pencegahan, penanganan dan penanggulangan Karhutla serta sosialisasi hukum Karhutla mulai tingkat desa/kelurahan hingga tingkat dusun/lingkungan.
Baca juga:
227 Pejabat Eselon Dilantik Menjadi JFT
|
6. Bersama melaksanakan penanganan, pencegahan dan penanggulangan peristiwa karhutla yang terjadi, 7. bersama melakukan rehabilitas lingkungan pasca karhutla, 8 Membantu Polri dalam melakukan penyelidikan, dan pengumpulan data untuk ungkap penyebab Karhutla dan 9 Bersama melakukan sosialisasi melalui media cetak dan elektronik.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom meminta Polres Samosir untuk mengusut dan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi PPKM, PKM dan Karhutla di Aula Mapolres Samosir, 03/08.
"Perlu Penindakan tegas kepada Pembakar Hutan dan lahan, untuk memberikan efek jera. Membakar hutan merupakan tindak pidana" kata Vandiko. Untuk itu, Vandiko menginstruksikan seluruh jajaran mulai dari pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan agar aktif dalam pengawasan serta kerjasama dengan Polres Samosir. Dijelaskan, pendekatan telah dilakukan kepada masyarakat melalui pembuatan himbauan dan stiker untuk tidak membakar hutan, didalamnya dijelaskan mengenai hukum pidana pembakaran hutan, namun masih saja terjadi, sehingga harus ada tindakan tegas untuk pembakar hutan.
Bupati Samosir mengajak seluruh kalangan, perusahaan yang ada di Samosir suntuk bekerjasama mengantisipasi kebakaran hutan. Pemkab Samosir akan terus berupaya dan mengerahkan personil dan pemadam kebakaran, mengantisipasi sedini mungkin.
"Dari paparan kehutanan, 600 ha hutan terbakar di Samsoir. Tetapi tidak satupun yang ditindak. Untuk itu saya mohon kepada Kapolres dan Kejari, Dinas Kehutanan, Manggala Agni secara bersama-sama melakukan tindakan tegas" kata Vandiko.
Terkait penanganan Covid 19 yang sudah mulai meningkat, Bupati Samosir mengatakan akan tetap menggencarkan, tracing, vaksinasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan. "Memang diakui masyarakat sudah mulai terlena dengan kelonggaran selama ini. Sehingga kita harus tetap memberikan himbauan dan sosialisasi" ucapnya.
Dalam hal peningkatan vaksinasi terutama dalam menyambut HUT RI 77, Bupati Samosir menegaskan agar pelaksana atau panitia memastikan peserta perlombaan dan penonton sudah melakukan vaksin. Pemkab Samosir melalui Dinas Kesehatan akan menyediakan tenda vaksin, dengan demikian target vaksin di Kabupaten Samosir akan tercapai semakin cepat.
Penyakit Mulut dan Kaki hewan di Samosir terjangkit dari hewan liar (babi hutan) yang didatangkan ke Samosir. Hewan liar yang dibawa ke Samosir tidak memiliki surat sehat, sehingga perlu juga penindakan dan pengawas lintas sektoral. Telah dilakukan Vaksinasi terhadap ternak dan akan terus digencarkan, termasuk tracing oleh tim satgas PMK yang sudah dibentuk.
Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon menegaskan, pasal dan ancaman terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan ada. Selain penelusuran yang dilakukan polisi diharapkan, kerjasama dari semua sektor termasuk Pemkab, Kehutanan dan Manggala Agni untuk sama-sama menjaga dan mengawasi. Memberikan bahan berupa dokumentasi foto atau video untuk penindakan
Josua meminta peran mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan, forkopinca untuk aktif dan menelusuri motif dan pelaku pembakaran hutan.
Perlu langkah pencegahan, memutus virus yang tidak kelihatan. Setiap hewan ternak yang diangkut ataupun bergeser harus ada surat keterangan sehat yang distempel kepala desa.
Kami mohon, semua elemen, tim satgas peduli dan bekerja nyata, melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi. Samosir sebagai ikon pariwisata harus kita dukung, sehingga kedepan tidak lagi terjadi hal seperti ini, tambah Josua.
Dijelaskan, selama musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan di Samosir sebanyak 123 titik. Kecamatan Harian merupakan titik terbanyak lokasi kebakaran, Bahkan ada kebakaran yang berulang dititik yang sama. Polres Samosir siap mengungkap kasus pembakaran hutan.
Meningkatnya kasus covid di Kabupaten Samosir, Kapolres mengingatkan seluruh panitia perayaan HUT RI ditingkatkan Kecamatan untuk menyiapkan aplikasi peduli lindungi, memastikan dan mengecek peserta lomba dan penonton sudah divaksin booster. Kompetensi wajib mengikuti prokes Covid 19." Target vaksin harus kita capai 100 persen, mempertahankan kinerja sebelumnya yang telah mendapat penghargaan tingkat vaksinasi tertinggi di Sumut" tegasnya
Ketua DPRD Samosir, Sorta E. Siahaan, mengapresiasi rakor yang diinisiasi Polres Samosir. " hal ini merupakan bukti kepedulian kepada Kabupaten Samosir. Kasus Covid, PMK, kebakaran hutan dan lahan jangan bertambah lagi. "Kita selesaikan bersama-sama" katanya.
Kejari Samosir, Adi Adikawira Putera mengatakan, diperlukan action langsung penanganan."Covid masih ada disekiling kita, mengingatkan kita bekerja, mencegah. Sosialisasi gerakan vaksin secara gencar. PMK dan kebakaran hutan kita atasi bersama, Kejari Samsoir siap mendukung dan menindak" tegas Adi. ( Karmel )