Cegah Penyalahgunaan, Polda Jateng Perketat Pengawasan Senpi Dinas

    Cegah Penyalahgunaan, Polda Jateng Perketat Pengawasan Senpi Dinas

    KOTA SEMARANG - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan mencegah penyalahgunaan senjata api dinas, Polda Jateng menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) di Lapangan Mapolda Jateng pada Senin (23/12/2024) pagi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel pemegang senjata dinas sebagai bagian dari standar pengawasan dan pengendalian.

    Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menegaskan bahwa penggunaan senjata api bagi aparat Polri telah diatur dalam peraturan kepolisian terkait perizinan, pengawasan, dan pengendalian. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan personel terhadap peraturan perundang-undangan.

    “Sebagai aparat penegak hukum, kita wajib memahami aturan yang berlaku. Tidak boleh ada anggota Polri yang menyalahgunakan kewenangannya, termasuk dalam penggunaan senjata api, ” ujar Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho.

    Ia menambahkan, sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, personel Polri harus menjalankan tugas secara profesional, termasuk menjaga amanah dalam penggunaan senjata dinas.

    Setelah kegiatan pengecekan, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan serentak, mencakup Polda Jateng dan seluruh jajaran Polres di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan memastikan senjata api digunakan sesuai aturan dan meningkatkan kedisiplinan dalam perawatannya.

    “Pemeriksaan berkala ini menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api. Dengan begitu, personel dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan sesuai ketentuan, ” terang Kombes Pol. Artanto.

    Langkah ini menegaskan komitmen Polda Jateng dalam menjaga integritas institusi, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

    Editor: Jis Agung

    Sumber: Humas Polda Jateng

    kota semarang jateng polda jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Gathering Media KPU Jateng: Refleksi dan...

    Artikel Berikutnya

    Viral Dulu, Hukum Belakangan: Antara Opini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Taruna Poltekip lakukan Pendampingan pada Narapidana Residivis Narkoba di Lapas Purwokerto
    Ka.KPR Rutan Kudus Gelar Sidak Kamar Hunian Warga Binaan Untuk Tingkatkan Keamanan Dan Ketertiban
    Lapas Besi dan Lapas Narkotika Nusakambangan Pindahkan WBP ke Lapas Permisan
    Lapas Permisan Terima Pindahan WBP dari Lapas Besi dan Lapas Narkotika Nusakambangan
    Lapas Semarang Panen Raya, Hasilnya diberikan pada Keluarga Warga Binaan 

    Ikuti Kami