Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng Untuk He Xing Setelah Resmi Jadi WNI

    Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jateng Untuk He Xing Setelah Resmi Jadi WNI
    Warga Tiongkok He Xing Jadi WNI Ambil Sumpah Janji Setia Warga RI

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan Pengambilan Sumpah Janji Setia Kewarganegaraan bertempat di Aula Kresna Badudewa terhadap He Xing yang sebelumnya berkewarganegaraan Tiongkok, Rabu (25/01/2023).

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, DR. A. Yuspahruddin, menyampaikan bahwa pemohon yang sudah diambil sumpah kewarganegaraan RI wajib tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.

    "Untuk He Xing, Anda sekarang sudah menjadi warga negara Indonesia, itu berarti Anda tidak lagi patuh dengan kewarganegaraan sebelumnya, melainkan patuh dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, " ucap Yuspahruddin mengingatkan.

    "Jadilah warga negara yang baik, patuh hukum, dan menjauhi perbuatan tercela, " sambungnya.

    Selain itu Yuspahruddin mengingatkan agar pewarganegaraan dapat segera menyesuaikan diri dengan kearifan lokal, adat dan budaya yang ada di Indonesia dan menaati peraturan dan adat istiadat yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

    "Segera beradaptasi dengan adat dan budaya yang berlaku di Indonesia dengan sebaik-baiknya, " katanya.

    Di saat yang sama, Kakanwil juga mengambil Sumpah atau Janji Jabatan terhadap 20 orang Pejabat Struktural Keimigrasian, 5 orang Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian, 47 orang Notaris Baru, 8 orang Majelis Pengawas Daerah, 2 Orang PPNS, 3 orang Notaris Pindah, dan 2 orang Notaris Pengganti.

    Menyaksikan acara tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, dan Kakanim Kelas I Semarang.

    (N.Son/***)

    kemenkumham jateng jawa tengah semarang wni
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Markas Kodam IV/Diponegoro, Menhan...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Terbuka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Ratusan Juta Raib, PT Starlight Garment Bawen Heboh!
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP
    Lapas Permisan Laksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Barang dan Penggeledahan Badan Pembesuk Warga binaan
    Sakoma Ma'arif Karanglewas Laksanakan Rakor Program Kerja

    Ikuti Kami