SAMOSIR-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA-RI ) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, secara resmi mengumumkan penganugerahan Provinsi Layak Anak ( Provila ) dan Kabupaten Kota Layak Anak ( KLA ) Tahun 2022
Pengumuman penganugerahan Provinsi Layak Anak ( Provila ) dan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Indonesia, diantaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. dr. Friska Situmorang, dari Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Samosir, Jumat ( 22/7/2022 ) secara virtual
Baca juga:
Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2021
|
Dari 34 Provinsi se-Indonesia terdapat delapan ( 8) Provinsi yang peroleh ( Provila ) dan 312 Kabupaten Kota memperoleh penilaian KLA dengan kategori 8 Utama, 66 Nindya, 117 Madya, dan 121 Pratama, Sementara Kabupaten Samosir dianugerahkan peroleh Kabupaten Layak Anak 2022 dengan kategori Pratama.
Kabupaten Kota Layak Anak tersebut merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang bertujuan untuk mewujudkan suatu daerah Kabupaten/Kota untuk menjamin pemenuhan hak anak /perlindungan khusus anak.
Indikator pemenuhan hak anak yang sekaligus juga merupakan indikator Kabupaten/Kota layak anak yang terdiri dari kelembagaan dan 5 klaster hak anak yang meliputi ( 1 ) klaster hak sipil serta kebebasan, ( 2 ) klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ( 3 )klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan;
( 4 ) klaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan yang ( 5 ) klaster perlindungan khusus. Dengan indikator tersebut Kabupaten/Kota dapat mengetahui pencapaian upaya pemenuhan hak anak di daerahnya.
Sementara itu, Kabupaten Samosir melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DISP3A PPKB ) bersama Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Samosir telah berhasil menyelesaikan seluruh proses tahapan demi tahapan ( Karmel )